Hari Karyuliarto minta Ahok dan Nicke jadi saksi sidang korupsi LNG
Hari Karyuliarto Minta Ahok dan Nicke Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG
Jakarta – Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, meminta kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Nicke Widyawati sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang menjeratnya.
Hari Karyuliarto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023). Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Permintaan saksi atas kasus LNG Pertamina
Hari Karyuliarto menyatakan bahwa Ahok dan Nicke memiliki informasi yang penting terkait dengan kasus dugaan korupsi LNG yang menjeratnya.
“Saya pikir Ahok dan Nicke sebagai bagian internal perusahaan saat itu memiliki informasi yang penting mengenai pengelolaan LNG. Saya yakin, keberadaan mereka sebagai saksi dapat membantu memperjelas dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada pengadilan,” ungkap Hari Karyuliarto saat dihubungi Senin (19/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa Ahok, saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, memiliki keterlibatan dalam proyek LNG Jakarta. Sementara Nicke, selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di periode yang sama, bertanggung jawab atas keseluruhan operasional Pertamina termasuk proyek LNG.
“Dari keterlibatan mereka, saya berharap bisa mendapatkan klarifikasi seputar proyek LNG yang menjadi fokus dalam kasus ini,” tambah Hari Karyuliarto.
Selanjutnya, prosecution akan member débat permintaan saksi
Permintaan saksi dari Hari Karyuliarto ini akan diproses oleh jaksa penuntut dalam kasus ini. Jaksa akan meninjau dan mempelajari permohonan tersebut sebelum mengajukan kepada majelis hakim untuk diputuskan.
Dalam perkembangannya, pelaksanaan sidang untuk kasus dugaan korupsi LNG ini diharapkan dapat berjalan lancar dan objektif. Berbagai pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menuntut keadilan bagi semua yang terlibat. Dikautam.