JogjaJateng .com

KPK memeriksa Gus Alex soal kerugian negara dalam kasus kuota haji

January 29, 2026 • Jogja jateng
KPK memeriksa Gus Alex soal kerugian negara dalam kasus kuota haji

KPK Periksa Gus Alex Soal Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka Ishfah Abidil Aziz, yang akrab disapa Gus Alex, hari ini untuk dimintai keterangan terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2020-2022.

Gus Alex, yang merupakan seorang pengusaha takmir, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September lalu. Ia diduga terlibat dalam sistem pengaturan kuota haji yang mengakibatkan kerugian negara dalam penyelenggaraan ibadah haji di beberapa negara.

Penyelidikan awal KPK mengungkap adanya dugaan permainan dalam penentuan kuota haji yang seharusnya jatuh kepada calon jemaah yang lolos seleksi resmi, namun justru dialihkan kepada pihak lain dengan imbalan finansial.

Dalam keterangan resmi seusai menjalani pemeriksaan, Gus Alex membenarkan bahwa ia dimintai keterangan terkait dugaan kerugian negara.

“KPK para pemeriksa saya mengenai alokasi kuota haji dan bagaimana proses penentuannya,” ujar Gus Alex singkat.

Kuasa hukum Gus Alex, Ichsanuddin, menambahkan bahwa kliennya kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Gus Alex akan menyampaikan informasi yang dibutuhkan KPK secara jujur dan terbuka. Kami percaya proses ini akan berjalan lancar dan adil,” tegas Ichsanuddin.

KPK, hingga saat ini, belum mengumumkan detail lebih lanjut mengenai kerugian negara yang diduga ditanggung akibat dugaan korupsi ini. Namun, pihak berwenang diprediksi akan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kuota haji oleh Kementerian Agama selama periode tersebut.

Pengamat menilai kasus ini perlu diusut tuntas agar tidak ada unsur-unsur permainan dalam penentuan kuota haji yang merugikan negara dan calon jemaah.

“Peristiwa ini merupakan lelucon bagi jemaah yang telah menabung dan berdoa untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Kita berharap KPK menindak tegas para pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh jemaah,” ujar Abdul Malik, pemerhati isu agama.

Kasus ini juga menjadi sorotan bagi publik mengingat tingginya nilai ibadah haji bagi umat Muslim. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini dianggap sebagai peniruan dan pelanggaran berat terhadap hak jemaah.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses penyelidikan dan berharap terdapat restu dari masyarakat. Kejahatan korupsi, baik itu yang menimpa dana haji maupun dana negara lain, harus diberantas dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us