Pemkot Pekalongan komitmen berantas peredaran rokok ilegal
Pemkot Pekalongan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Pekalongan, Jawa Tengah – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai (ilegal) di wilayahnya.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menuturkan, langkah strategis tersebut menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor cukai. “Alhamdulillah, peran aktif warga luar biasa. Saya sudah menerima tiga sampai empat kali laporan langsung dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal di Pekalongan,” ungkap Afzan Arslan Djunaid dalam kesempatan bertemu dengan wartawan di Pekalongan, Kamis.
Ia menyampaikan, angka peredaran rokok ilegal di Pekalongan tergolong tinggi. Namun, upaya pemberantasan ini terus dilakukan secara masif dan sistematis melalui berbagai strategi. “Selain meningkatkan pengawasan dari unsur pemerintahan, kami juga menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktek ilegal ini,” tambahnya.
Dalam upaya menjangkau masyarakat secara luas, Pemerintah Kota Pekalongan menggalakkan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif rokok ilegal. Materi edukasi ini mencakup paparan tentang kerugian ekonomi bagi daerah, dampak kesehatan bagi perokok, dan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat.
Diketahui bahwa peredaran rokok ilegal merepotkan not hanya bagi pemerintah daerah namun juga bagi masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat karena tidak memberikan kontribusi terhadap PAD yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, rokok ilegal juga berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan para perokok.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami dampak yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Melalui sosialisasi, edukasi, dan pengawasan yang ketat, kami yakin bisa menekan angka peredarannya,” tegas Afzan.
Pemkot Pekalongan juga menggandeng berbagai pihak terkait untuk saling mendukung dalam upaya pemberantasan ini. Collaboration dengan Badan Bea dan Cukai (Bea Cukai), kepolisian, dan organisasi masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan efektivitas operasi pemberantasan rokok ilegal. Dukungan dari masyarakat pun menjadi kunci utama. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal ke pemerintah setempat.
Afzan Arslan Djunaid optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan dapat ditekan dan akhirnya diberantas. “Kami berkomitmen untuk terus berjuang agar Kota Pekalongan menjadi daerah yang bebas dari rokok ilegal,” pungkasnya.