Dosen UMS soroti risiko dan standar perlindungan data pada registrasi SIM berbasis face recognition
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai …
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026.Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., yang juga merupakan akademisi bidang Keamanan Siber tersebut di Solo, Jawa Tengah, Sabtu menilai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.