Drop draft proposals on death penalty for Palestinians, UN rights chief urges Israel
Drop Draft Proposals on Death Penalty for Palestinians, UN Rights Chief Urges Israel
Geneva, 2 Januari 2026 – Volkan Bozkir, Kepala Badan PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), mendesak otoritas Israel untuk mencabut usulan legislasi yang akan memberlakukan hukuman mati secara wajib bagi warga Palestina. Bozkir menyatakan bahwa usulan tersebut melanggar hukum internasional dan standar hak asasi manusia.
Usulan legislatif ini menuai kecaman internasional. Pengamat HAM menyebut pedoman ini diskriminatif dan melanggar dasar-dasar hak asasi manusia karena menargetkan secara khusus warga Palestina. Bozkir menggarisbawahi perlunya Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya dalam melindungi hak-hak semua warga, tanpa memandang ras, etnis, atau agama.
“Hukuman mati adalah hukuman yang paling parah dan pelaksanaannya selalu menimbulkan keprihatinan serius. Untuk mengecualikan kelompok tertentu, dalam hal ini warga Palestina, dari perlindungan standar internasional dalam hukum pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan. ” ujar Bozkir dalam siaran persnya.
Ia menekankan bahwa hukuman mati tidak memiliki efek pencegahan terhadap kejahatan dan justru memberikan ruang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, Bozkir juga menyoroti perlunya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua individu.
“Kita mendesak Israel untuk menghentikan proses legislasi ini dan komitmen untuk mematuhi standar internasional dalam hukum pidana. Penting bagi Israel untuk memastikan hak asasi manusia semua warga di wilayahnya dijamin.” tegas Bozkir.
Pernyataan ini sejalan dengan rekomendasi dari berbagai organisasi internasional dan aktivis HAM yang telah lama mengecam rencana Israel untuk memperkenalkan hukuman mati. Mereka menyerukan kepada Israel untuk mengadopsi pendekatan yang lebih terukur dan humaniter dalam menangani kejahatan dan konflik pelanggaran HAM.
Kritikus kebijakan ini mengkhawatirkan bahwa rencana tersebut akan memperburuk situasi di wilayah tersebut dan memicu lebih banyak kekerasan dan ketidakstabilan. Mereka juga mempertanyakan efektivitas hukum tersebut dalam mencapai keadilan dan keamanan.
Kesimpulan:
Desakan Bozkir mencerminkan kekhawatiran global terhadap rencana legislasi Israel. Usulan ini dianggap melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. Keputusan Israel untuk melanjutkan proses legislatif ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap hubungannya dengan komunitas internasional dan situasi di wilayah tersebut.