JogjaJateng .com

General Assembly demands return of Ukrainian children by Russia

December 3, 2025 • Jogja jateng
General Assembly demands return of Ukrainian children by Russia

Majelis Umum PBB: Rusia Harus Kembalikan Anak Ukraina

New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut Rusia segera dan tanpa syarat mengembalikan semua anak Ukraina yang telah dipaksa dipindahkan atau dideportasi sejak awal perang. Resolusi ini mendapat dukungan kuat dari mayoritas anggota negara PBB selama pemungutan suara di sidang khususnya pada Rabu (03/12).

Resolusi tersebut merupakan bentuk tegas dari kecaman internasional terhadap praktik Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. Beijing dan beberapa negara lain abstain dari pemungutan suara, sementara sejumlah negara, seperti Suriah dan Belarus, menentang resolusi tersebut.

“Resolusi ini mendesak Rusia untuk mengakhiri penculikan dan deportasi anak-anak Ukraina dan untuk mengembalikan semua anak yang telah diculik ke orang tua mereka,” ujar Wakil Duta Besar Ukraina untuk PBB, Natalia Zemskova.

Meskipun Rusia secara resmi mengklaim bahwa penempatan anak-anak Ukraina adalah tindakan “pembersihan sosial” yang bertujuan untuk melindungi mereka dari konflik, rezim Ukraina dan berbagai organisasi hak asasi manusia menolak klaim tersebut. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia anak.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina, Rusia diklaim telah memindahkan ribuan anak Ukraina ke wilayahnya, dengan tujuan untuk mengadopsi anak-anak tersebut atau mengintegrasikannya ke dalam sistem pendidikan Rusia. Beberapa laporan bahkan indikasi adanya penyalahgunaan dan eksploitasi terhadap anak-anak yang telah dibawa pergi.

Resolusi PBB menggarisbawahi pentingnya mengembalikan anak-anak Ukraina ke keluarga asli mereka, serta menuntut agar Rusia melindungi hakicef dan keamanan anak-anak Ukraina di seluruh wilayahnya.

“Anak-anak itu adalah korban perang dan mereka harus dilindungi, bukan dijadikan alat politik,” tegas Zemskova.

Mahkamah Internasional, badan hukum PBB, sebelumnya telah menyatakan bahwa penempatan paksa anak-anak Ukraina oleh Rusia melanggar hukum internasional. Resolusi PBB ini menekankan komitmen badan internasional terhadap perlindungan hak-hak anak dan fordert tindakan segera dari Rusia untuk menghentikan praktik kriminal ini.

Resolusi ini juga menekankan pentingnya korespondensi hukum internasional mengenai status anak-anak yang telah dipindahkan dan mendesak Rusia untuk memberikan akses penuh kepada badan-badan internasional seperti Perlindungan Anak UNICEF untuk memantau situasi di lapangan.

Meskipun resolusi PBB tidak bersifat mengikat secara hukum, namun merupakan tekanan diplomatik yang signifikan terhadap Rusia. Ia menegaskan kembali verurthem dan dukungan internasional terhadap Ukraina dan menegaskan komitmen PBB untuk membantu melindungi hak-hak anak-anak selama konflik berlanjut.

Majelis Umum PBB berharap resolusi ini akan mendorong Rusia untuk menghentikan praktik penculikan dan deportasi anak-anak Ukraina dan bekerja sama untuk mengembalikan semua anak ke keluarga mereka.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us