JogjaJateng .com

ICJ Begins Proceedings for Rohingya Genocide Allegations Case Against Myanmar

January 16, 2026 • Jogja jateng
ICJ Begins Proceedings for Rohingya Genocide Allegations Case Against Myanmar

ICJ Sidangkan Kasus Kebrutalan Militer Myanmar Terhadap Rohingya

The Hague, Belanda – Mahkamah Internasional (ICJ) memulai sidang penting pada 12 Januari untuk kasus yang diajukan oleh Republik Gambia. Dalam sidang tersebut, Gambia menuduh militer Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya selama operasi militer besar-besaran pada tahun 2017. Menurut PBB, kasus ini telah lama tertunda dan membutuhkan waktu yang lama untuk mencapai tahap ini. Selama tiga minggu ke depan, ICJ akan memeriksa bukti dan kesaksian dari kedua belah pihak untuk menentukan apakah militer Myanmar melanggar Konvensi Genosida.

Kasus ini merupakan landmark bagi pengadilan internasional, dan melihatnya diajukan oleh negara anggota PBB, The Gambia, menjadikannya semakin signifikan. Jonathan Scott Gbeho, wakil jaksa agung Gambia, menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi Rohingya, tetapi juga tentang penegakan hukum internasional dan pencegahan genosida di masa depan.

Dalam sidang pembukaannya, jaksa agung Gambia memaparkan serangkaian bukti yang mengejutkan tentang penganiayaan sistematis yang dialami Rohingya. Hal ini meliputi pembakarandan pembunuhan berdalih qoeda penghimpunan, pemerkosaan massal, serta penggusuran paksa terhadap ratusan ribu Rohingya ke Bangladesh.

“Tujuan utama kami adalah menegakkan hukum internasional dan memastikan bahwa pelaku kejahatan ini bertanggung jawab atas tindakan mereka,” ujar Gbeho. “Pada panggung dunia ini, kami berharap ICJ dapat memberikan keadilan bagi Rohingya dan menjadi tonggak penting dalam memerangi genosida di masa depan.”

Sementara itu, Myanmar bersikeras bahwa operasi militernya merupakan usaha untuk memerangi gerilya Rohingya yang dianggap telah mengancam keamanan negara. Delegasi Myanmar menuntut agar ICJ menunda kasus ini dengan alasan kurangnya bukti yang kuat dan tuduhan yang tidak berdasar. Mereka juga mengajukan keberatan atas kapasitas ICJ untuk menangani kasus ini.

Sidang ini berlangsung selama tiga minggu, dan kedua belah pihak akan menghadirkan para saksi dan bukti untuk mendukung klaim mereka. Putusan ICJ dapat berdampak signifikan pada masa depan Myanmar dan Rohingya. Jika ICJ menemukan Myanmar bersalah, hal ini dapat membuka jalan bagi sanksi internasional dan mendorong proses peradilan untuk para pelaku kejahatan.

Meskipun demikian, sulit untuk memprediksi hasil yang pasti. Myanmar kemungkinan akan terus mempertanyakan keputusan ICJ, dan proses hukum di Mahkamah Internasional terkenal lama dan kompleks. Memastikan keadilan bagi Rohingya dan menghukum pelaku tampaknya masih jauh di depan.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us