Myanmar’s Rohingya people called ‘Muslim dogs’ before attacks, ICJ hears
"Anjing Muslim" dan Ancaman Penuhi Ruang Mahkamah Dunia dalam Kasus Rohingya
Den Haag, Belanda – Sidang kasus genocide terhadap warga Rohingya yang diajukan oleh Gambia di Pengadilan Internasional Hukuman Jenayah (ICC) terus berlanjut. Pada Kamis (15 Januari 2026), sidang menghadirkan sebuah bukti mengejutkan: dugaan bahwa pejabat militer Myanmar memojokkan dan mengobarkan kebencian terhadap masyarakat Rohingya dengan menyebut mereka “anjing Muslim” dan mengancam akan “memusnahkan” mereka.
Klaim ini diajukan oleh tim pengacara Gambia yang membela Rohingya. Mereka memaparkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya provokasi terarah dan penyebutan hinaan rasial dan agama terhadap komunitas Rohingya sebelum terjadi kekerasan berdarah bagi mereka pada tahun 2017.
“Bukti-bukti menunjukkan kampanye diskriminasi sistematik dan penghasutan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar,” tegas seorang pengacara Gambia.
Perwakilan Myanmar, di pihak lain, membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menekankan bahwa Myanmar telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga negaranya, termasuk Rohingya, dan menganggap pengadilan ini merupakan bagian dari campur tangan asing dalam urusan internal negara tersebut.
Rekaman dan Laporan yang Meyakinkan
Tim prokurator Gambia menghadirkan berbagai bentuk bukti, termasuk rekaman audio dan laporan tertulis yang berisi pernyataan pejabat militer Myanmar yang penuh dengan kebencian dan ancaman terhadap Rohingya.
Pengacara Gambia memaparkan, “Rekaman dan laporan tersebut menunjukkan bagaimana militer Myanmar sengaja mencipta suasana kehancuran dan kebencian dengan merayakan kekerasan dan menyebut Rohingya sebagai ancaman untuk keamanan negara.”
Sayangnya, jalan menuju keadilan untuk Rohingya masih panjang. Sidang di ICJ kemungkinan akan berlangsung selama berbulan-bulan. Myanmar, yang telah menarik diri dari Pengadilan Genosida, menganggap pengadilan ini tidak sah.
Namun, keputusan dari sidang internasional ini memiliki makna besar.
“Sidang ini, terlepas dari hasilnya, akan membawa transparansi dan tekanan internasional lebih lanjut terhadap Myanmar,” ujar seorang ahli hukum internasional. “Ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan keadilan bagi Rohingya dan mencegah genosida di masa depan.”
Kasus di ICJ ini menjadi sorotan global, mempertanyakan penanganan krisis kemanusiaan Rohingya dan menantang Myanmar untuk bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang diduga dilakukannya.