JogjaJateng .com

US Retreat from Multilateral Institutions Undermines Rule Of Law

January 9, 2026 • Jogja jateng
US Retreat from Multilateral Institutions Undermines Rule Of Law
Penarikan AS dari Lembaga Multilateral Melanggar Hukum Internasional

Washington, D.C. – Keputusan pemerintahan Trump untuk menarik diri Amerika Serikat (AS) dari puluhan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional, termasuk perjanjian yang telah diratifikasi oleh Senat AS, menuai kritik tajam. Para ahli menilai langkah ini sebagai seruan terhadap multilateralisme, hukum internasional, dan lembaga-lembaga global yang krusial untuk melindungi hak asasi manusia, perdamaian, dan keadilan iklim.

Para penyenggara hukum internasional menyatakan bahwa tindakan AS, yang dianggap sebagai penarikan yang acuh tak acuh, melanggar semangat kerjasama internasional. Pengunduran diri dari institusi-institusi tersebut, menurut mereka, melemahkan sistem hukum global dan mengancam stabilitas internasional.

“Penarikan AS dari lembaga-lembaga internasional adalah tindakan yang tanda bahaya bagi perdamaian dan keamanan global,” ujar Profesor Susan Rice, ahli hukum internasional dari Universitas Georgetown. “Sistem hukum internasional dibangun atas dasar kerjasama dan saling ketergantungan. Ketika satu negara, terutama seperti AS yang memiliki kekuatan dan pengaruh besar, mundur dari komitmen ini, seluruh sistem menjadi rapuh,” tambahnya.

Kritik juga dilontarkan terhadap dampak yang dirasakan organisasi internasional. Beberapa badan PBB, termasuk badan-badan yang menangani isu lingkungan, hak asasi manusia, dan kemiskinan, bergantung pada kontribusi keuangan dan partisipasi AS. Penarikan AS berpotensi menyebabkan pengurangan pendanaan dan penguatan birokrasi, yang pada akhirnya akan membatasi kemampuan organisasi tersebut dalam menyelesaikan krisis global.

Selain itu, keputusan ini juga dikritik karena berpotensi meningkatkan konflik dan ketidakstabilan di berbagai belahan dunia. Lembaga-lembaga multilateral berperan penting dalam mediasi konflik, penyelesaian sengketa, dan promosi dialog damai. Penarikan AS dari sistem ini dapat menciptakan kekosongan kekuasaan dan memperbesar kemungkinan terjadinya konflik bersenjata.

“Pertanyaan besar sekarang adalah siapa yang akan memimpin dalam menjaga ketertiban global dan menyelesaikan krisis internasional jika AS tidak mau lagi menjadi bagian dari solusi?” tanya aktivis aktivis hak asasi manusia Sarah Jones. “Keputusan ini adalah pukulan telak bagi harapan untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan damai bagi semua orang,” pungkasnya.

Meskipun terdapat tekanan yang besar, pemerintah AS mempertahankan sikapnya dengan menegaskan bahwa penarikan dari beberapa badan internasional merupakan langkah yang tepat untuk melindungi kepentingan nasional.

Penting untuk dicatat bahwa polemik seputar peran AS dalam lembaga multilateral terus berlanjut. Para lawan dari penarikan ini menekankan perlunya peran aktif AS dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan pembangunan global, sementara pendukungnya melihat penarikan ini sebagai langkah penting untuk meminimalisir ketergantungan dan biaya internasional.

Kembali masuknya AS ke dalam lembaga multilateral atau sebaliknya akan menentukan arah lembaga-lembaga internasional di masa depan. Situasi ini semakin kompleks mengingat perubahan dinamika global yang semakin cepat dan munculnya tantangan baru seperti perubahan iklim, pandemi, dan migrasi massal.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us