Aisar Khaled Dilaporkan Pakai 3 Pasal Sekaligus, Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP.
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Dia disangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.