Banjir Bandang Seret Kayu Gelondongan, Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Pembalakan Liar
Banjir Bandang Seret Kayu Gelondongan, Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Pembalakan Liar
Medan, ( 29/11) – Banjir bandang yang melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat belakangan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materil dan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul sejumlah kayu gelondongan yang terseret arus banjir. Keadaan ini mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk terjun langsung ke lokasi dan memulai penyelidikan atas dugaan pembalakan liar.
Warganet di media sosial ramai mengunggah video dan foto-foto kayu gelondongan yang tersapu banjir. Pemandangan ini menimbulkan kecurigaan tentang potensi pembalakan liar di wilayah yang dilanda bencana. Keadaan ini kemudian menjadi perhatian Bareskrim Polri, yang memutuskan untuk turun lapangan untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan dan potensi kejahatan di balik kejadian tersebut.
Direktur Penyidikan Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan informasi terkait kayu gelondongan yang terseret banjir. Tim gabungan dari Bareskrim dan propam Polda Sumut dibentuk untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
“Kami akan melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan pembalakan liar ini benar terjadi. Jika ditemukan bukti, kami akan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” kata Brigjen Pol. Auliansyah Lubis saat bersurat.
Penyelidikan ini disebut menjadi langkah penting untuk memastikan tertib lingkungan dan mencegah terjadinya pembalakan liar.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, Bareskrim Polri memastikan akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik isu pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab munculnya kayu gelondongan dalam musibah banjir.
Para pakar lingkungan turut menyambut baik langkah Bareskrim dalam menyelidiki dugaan pembalakan liar. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembalakan liar demi menjaga kelestarian hutan yang semakin terancam.
“Pembalakan liar tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi memperparah bencana alam. Kita harus tegas menindak tegas pelaku pembalakan liar,” ujar aktivis lingkungan Vivo Putri.
Diharapkan, penyelidikan ini dapat memberikan terang terkait dugaan pembalakan liar dan menjadi titik awal dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya melestarikan hutan. Babad alam dan menghukum pelaku pelanggaran merupakan langkah krusial untuk menciptakan lingkungan hidup yang lestari dan terjaga.