JogjaJateng .com

Bawaslu soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kami Serahkan kepada Pembuat Undang-undang

January 12, 2026 • Jogja jateng
Bawaslu soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kami Serahkan kepada Pembuat Undang-undang

Bawaslu Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kami Serahkan kepada Pembuat Undang-undang

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan tanggapan terkait wacana pemulihan pilkada langsung di Indonesia. Wacana ini kembali mencuat saat terjadi dinamika politik di Tanah Air.

Dalam pernyataan resminya, Bawaslu RI menyatakan bahwa seluruh proses dan mekanisme penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk model pemilihan kepala daerah, berada di tangan perumus undang-undang. “Bawaslu mengharapkan seluruh proses pengambilan keputusan terkait pilkada ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berpartisipasi oleh semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat sipil,” ujar Rahmat Bagja.

Bawaslu menegaskan bahwa lembaga tersebut berkomitmen untuk mengawasi proses pemilu dan pemilihan umum apapun formatnya.

“Bawaslu akan selalu bersikap objektif dan adil dalam menjalankan tugasnya. Kami akan memastikan semua tahapan pemilu dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kutipan tersebut mencerminkan sikap Bawaslu yang netral dan tidak me ambil posisi dalam wacana tersebut. Bawaslu fokus pada implementasi dan pengawasan, bukan pembentukan kebijakan.

Adapun terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, Bawaslu berpendapat bahwa cakapan mengenai pilkada langsung atau tidaknya merupakan isu yang kompleks dan multidimensi.

“Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti efektivitas penyelenggaraan, biaya, ketersediaan infrastruktur kepemiluan, dan partisipasi masyarakat,” kata Rahmat Bagja.

Bawaslu RI berharap pembahasan dan perumusan kebijakan terkait pilkada bisa menjadi ajang demokrasi yang sehat dan menghasilkan keputusan terbaik bagi negera dan rakyat.

“Kita semua menyadari pentingnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum yang bersih, adil, dan berkelanjutan,” ujar Rahmat Bagja menutup pernyataan resminya.

Kesimpulan :

Wacana pemulihan pilkada langsung ke DPRD kembali mencuat. Bawaslu RI sebagai pengawas pemilu menegaskan sikap netral dan menyerahkan kewenangan pembentukan kebijakan pemilihan kepala daerah kepada pengambil keputusan di parlemen. Dalam finalisasi mekanisme pilkada, Bawaslu menekankan pentingnya proses perlunya transparansi, partisipasi publik, dan penuh pertimbangan terhadap efektivitas, biaya, infrastruktur, dan partisipasi masyarakat.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us