JogjaJateng .com

Bursa Karbon Ngegas, OJK: Nilai Transaksi Rp80,7 Miliar Sepanjang 2025

December 30, 2025 • Jogja jateng
Bursa Karbon Ngegas, OJK: Nilai Transaksi Rp80,7 Miliar Sepanjang 2025

Bursa Karbon Ngegas, OJK: Nilai Transaksi Rp80,7 Miliar Sepanjang 2025

Jakarta – Bursa karbon di pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa total nilai transaksi pada bursa karbon mencapai Rp80,75 miliar, dengan partisipasi ratusan perusahaan nasional.

Keberhasilan ini, menurut OJK, merupakan buah dari strategi dan peraturan yang dikeluarkan untuk mendorong aktivitas perdagangan karbon di pasar modal Indonesia.

“Pertumbuhan bursa karbon ini menunjukkan optimisme pasar terhadap skema perdagangan karbon di Indonesia. Ratusan perusahaan yang aktif berpartisipasi – baik sebagai penjual maupun pembeli karbon – menunjukan adanya keseriusan untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim,” ujar Komisioner OJK, dalam keterangan resmi yang diterima [Nama Portal]

OJK mencatat, terdapat tren peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan karbon pada beberapa sektor industri. Sektor energi terbarukan, manufaktur, dan sektor transportasi menjadi salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan nilai transaksi. Hal ini menunjukkan kesadaran perusahaan untuk mengurangi emisi karbon dan memperoleh punteks melalui mekanisme pasar.

Ruang Legalitas dan Insentif

OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk menciptakan ruang legalitas yang jelas dan menarik bagi pelaku pasar karbon. Salah satunya adalah melalui Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2023 tentang Pasar Karbon Indonesia.

Peraturan ini mengatur berbagai aspek pasar karbon, mulai dari mechanisme perdagangan hingga tata cara pelaporan emisi karbon. Melalui regulasi yang jelas ini, investasi di sektor penurunan emisi karbon di Indonesia diharapkan akan semakin terarah dan terkontrol.

Selain regulasi, insentif juga dijabarkan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah. Pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan yang berpartisipasi dalam skema perdagangan karbon. Insentif ini ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan, terutama yang belum terapkan praktik ramah lingkungan, untuk bergerak menuju ke keberlanjutan.

Melindungi Investor dan Pasaran

Dalam pelatarannya, OJK juga menekankan perannya dalam memastikan kepuasan dan perlindungan investor di pasar karbon.

“Kami terus berupaya untuk membangun pasar karbon yang sehat dan transparan. Investor harus mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dalam melakukan transaksi karbon,” ujar Komisioner OJK.

Untuk itu, OJK memberikan edukasi kepada para investor, serta melakukan pengawasan ketat terhadap semua entitas yang terlibat dalam pasar karbon. Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat membangun kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan pasar karbon.

Prospek Masa Depan

Dengan minat yang tinggi dan perkembangan positif yang terlihat, pasar karbon di Indonesia diproyeksikan akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Perkembangan sektor ini diharapkan dapat berkontribusi besar dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan transisi menuju ekonomi hijau.

SEIhingga, OJK optimis pasar karbon Indonesia akan menjadi salah satu instrumen kunci dalam mencapai target emissions reduction nasional.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us