DPR Tegaskan Dana On Call Rp4 T Bisa Digunakan untuk Bantu Bencana Sumatera
DPR Tegaskan Dana On Call Rp4 T Bisa Digunakan untuk Bantu Bencana Sumatera
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa dana on call sebesar Rp4 trillion yang disetujui pada sitzungs keuangan tahun anggaran 2023, dapat digunakan untuk membantu penanganan bencana secara langsung di Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2023).
“Dana on call itu memang sudah disiapkan untuk keperluan mendesak, termasuk bencana alam. Kita sepakat bahwa dana tersebut bisa dialokasikan untuk membantu saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang dilanda bencana,” ujar Said Abdullah.
Menurutnya, dukungan anggaran ini diperlukan untuk memastikan proses tanggap darurat berjalan optimal, termasuk pemulihan pascabencana.
“Ketika terjadi bencana, cepat dan efisiensi jadi kunci. Dana on call ini diharapkan dapat digunakan dengan cepat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan, seperti makanan, air bersih, obat-obatan, dan kebutuhan mendesak lainnya,” ungkap Said.
Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk membantu perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana, serta mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.
DPR menekankan bahwa penggunaan dana on call harus transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencapai manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penggunaan dana ini. Jangan sampai dana yang disiapkan untuk membantu korban bencana justru terbuang sia-sia,” tegas Said Abdullah.
Dijelaskan lebih lanjut, DPR akan terus memantau perkembangan penanganan bencana di Sumatera dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya penyelesaiannya.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan selalu hadir untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan. Tidak hanya melalui dana on call, tetapi juga melalui berbagai bentuk bantuan lainnya,” tutur Said Abdullah.
Kesimpulan
DPR RI menegaskan kesiapannya untuk mendukung penanganan bencana di Sumatera dengan mengalokasikan dana on call sebesar Rp4 trillion. Aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana menjadi prioritas agar bantuan dapat mencapai sasaran dengan optimal. DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan bencana dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya pemulihan.