JogjaJateng .com

Istri Anggota DPRD Kupang Geram Kasus PenelJogjajateng.comn oleh Suaminya Mandek

January 14, 2026 • Jogja jateng
Istri Anggota DPRD Kupang Geram Kasus PenelJogjajateng.comn oleh Suaminya Mandek

Istri Anggota DPRD Kupang Geram Kasus PenelJogjajateng.comn oleh Suaminya Mandek

KUPANG – Anggi Widodo, istri dari anggota DPRD Kota Kupang, kembali mendatangi Kejati NTT, di Kupang, Senin (16/1/2023). Kedatangannya ini merupakan kunjungan kelima kalinya terkait kasus penelJogjajateng.comn yang ia layangkan kepada suaminya.

Kekecewaan pun terpancar dari wajah Anggi saat ditemui di area Kejati NTT. Menurutnya, kasus yang diajukan sudah berjalan sejak awal tahun 2022, namun hingga kini belum ada kepastian kapan akan naik ke tahap penuntutan.

“Sudah lima kali saya datang ke Kejati NTT mengenai kasus ini. Saya ingin tahu bagaimana jalannya persidangan, tapi setiap kali saya datang selalu mendapat jawaban yang sama, bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anggi dengan nada prihatin.

Anggi mengaku merasa diputus asa karena proses hukum yang menurutnya berjalan lambat. Ia mendesak agar pihak Kejati NTT bisa memberikan kepastian hukum lebih cepat.

“Saya bahkan sudah menyiapkan semua bukti-bukti untuk memperkuat pemaparan kasus ini. Saya hanya ingin keadilan kepada putrinya yang masih kecil dan kepada diri sendiri,” ungkap Anggi.

Kunjungan rutin Anggi ke Kejati NTT ini merupakan bentuk keputusasaan seorang istri yang merasa terabaikan. Ia berharap ada perhatian khusus dari pihak berwenang atas kasus ini agar dapat segera terselesaikan.

Saat dikonfirmasi, Humas Kejati NTT membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Anggi tentang kasus penelJogjajateng.comn tersebut.

“Kasus ini memang masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.”

“Kami mohon maaf atas lambatnya proses hukum, namun kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan profesional. Keputusan penuntutan akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh tahapan penyelidikan selesai,” ungkap Humas Kejati NTT.

Kumpulan menghadapi kesulitan dalam proses hukum ini membuat Anggi semakin merasa tertekan. Ia mengeluhkan kesulitannya untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan membina anak-anaknya sendirian.

“Saya bekerja secara serabutan agar bisa membiayai kebutuhan rumah tangga dan anak-anak. Namun, beban ini sangat berat. Keadilan yang saya perjuangkan bukan hanya untuk masa kini, tapi juga untuk masa depan anak-anak saya,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyadarkan tentang betapa kompleksnya permasalahan penelJogjajateng.comn keluarga. Di satu sisi, butuh proses hukum yang adil dan tepat. Di sisi lain, penting bagi pihak berwenang untuk menjadi lebih responsive dan empathetic terhadap para korban penelJogjajateng.comn.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us