JogjaJateng .com

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur saat OTT Ditahan KPK

December 22, 2025 • Jogja jateng
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur saat OTT Ditahan KPK

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur saat OTT Ditahan KPK

Tanjung Selor, Kalimantan Selatan – Kasipenuntut Umum (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR), yang sempat buron setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya ditangkap.

Informasi mengenai penangkapan TAR diperoleh dari Kepala Kepolisian Daerah (kapolda) Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi pada Senin, (25/12). Penangkapan TAR dilakukan di sebuah rumah kos di sekitar Jalan Hasanuddin, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

OTT terhadap TAR dilakukan pada Jumat, (22/12) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU. KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Kasi Datun tersebut.

“Tersangka TAR diduga menerima sejumlah uang suap,” kata kak Hj Muhidin, kuasa hukum tersangka TAR, pada Senin (25/12).

Dijelaskan Hj Muhidin bahwa TAK didampingi oleh tim hukumnya saat menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK. Dirinya menyebut kliennya merasa tertekan dan sangat membutuhkan bantuan hukum profesional.

“Kami akan mendampingi Tar dalam proses pemeriksaan dan memberikan pembelaan yang terbaik,” ujar Hj Muhidin.

KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan TAR selama penanganan perkara perkara perdata. Dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pihak-pihak yang berurusan dengan perkara perdata di Kejari HSU.

Penahanan TAR oleh KPK menjadi sorotan publik, terutama bagi profesi hukum yang diharapkan menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

“Peristiwa ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan. Kita berharap kasus ini segera aydın terang dan ada tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” ujar pakar hukum Dr. Bagus Kusnanto pada Senin (25/12).

Kini TAR menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di wilayah Kalimantan Selatan. KPK sendiri belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. Mahkamah Agung (MA) serta Ikatan Advokat Indonesia (IAI) diharapkan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini sebagai bentuk penegasan terhadap profesi hukum dan upaya penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us