JogjaJateng .com

KPK Bilang Eks Sekjen Kemenaker Masih Terima Uang Suap Izin Kerja TKA Meski Sudah Pensiun

January 15, 2026 • Jogja jateng
KPK Bilang Eks Sekjen Kemenaker Masih Terima Uang Suap Izin Kerja TKA Meski Sudah Pensiun

KPK: Eks Sekjen Kemenaker Masih Terima Uang Suap Izin Kerja TKA Meski Sudah Pensiun

Jakarta, 29 Oktober 2023 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto. Meskipun telah pensiun dari jabatannya di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019, KPK menduga Hery masih menerima uang hasil dugaan suap terkait pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) sejak tahun 2010.

KPK menyatakan penyelidikan awal terhadap Hery Sudarmanto menunjukkan adanya dugaan suap yang diterima untuk menguntungkan perusahaaan dalam proses permohonan izin kerja TKA. Aktivitas dugaan suap ini, menurut KPK, terjadi melalui jalur relasi dan jaringan yang dibangun Hery saat masih menjabat sebagai Sekjen Kemenaker.

“Meskipun sudah pensiun, Pak Hery diduga masih berperan dalam proses perurusan izin kerja TKA. Dugaan ini diperkuat dengan bukti-bukti yang saat ini masih kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

“Dalam penyelidikan kami, terdapat beberapa pihak perusahaan yang diduga telah memberikan sejumlah uang kepada Hery Sudarmanto agar proses perizinan berjalan lancar,” tambahnya.

KPK belum mengungkapkan secara detail mengenai nominal uang suap dan total keseluruhan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Namun, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini dan sedang mendalami bukti-bukti yang ditemukan.

Hery Sudarmanto sendiri, ketika dihubungi, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap ini. KPK telah menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka dan akan segera menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di dalam proses pengurusan izin kerja TKA.

Pernyataan Ali Fikri juga menegaskan resolve KPK dalam memberantas korupsi di segala bentuknya, tanpa memandang status dan latar belakang pelaku. “KPK tetap bekerja secara independen dan objektif untuk menindak tegas segala bentuk korupsi,” tegasnya.

KPK mengimbau kepada publik untuk memberikan laporan kepada KPK jika memiliki informasi terkait dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan atau sektor lainnya.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us