KPK dan Kejagung Diminta Periksa Bupati Nias Utara, Ini Sebabnya
KPK dan Kejagung Diminta Periksa Bupati Nias Utara, Ini Sebabnya
Hampir setahun beroperasi, namun pengelolaan keuangan Pemkab Nias Utara hingga kini masih menuai tanda tanya atas pinjaman sejumlah besar uang oleh Bupati Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut. Permintaan penyelidikan terhadap Bupati oleh beberapa pihak memuncak dengan hadirnya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ke Kejaksaan Agung.
Laporan ini mengungkap adanya dugaan kerugian keuangan daerah terkait pinjaman tersebut yang mencapai Rp75 miliar. Beberapa kalangan menyatakan bahwa jumlah pinjaman Flag ship tersebut terlalu besar dan tidak proporsional dengan kebutuhan daerah.
“Pemimpin daerah memiliki kewenangan untuk mengambil pinjaman, namun perlu dipastikan bahwa pinjaman tersebut sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujar seorang aktivis antikorupsi yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/8).
“Proses pengajuan pinjaman dan persetujuannya juga harus transparan dan akuntabel. Kami khawatir bahwa dalam kasus ini justru terjadi penyimpangan dan pemborosan, sehingga merugikan keuangan daerah,” lanjut aktivis tersebut.
Terkait permintaan penyelidikan ini, Kepala Bagian Protokol dan Publikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, Saefuddin Marhatta, belum memberikan tanggapan secara resmi.
Namun, Pengamat Ekonomi Pembangunan, Dr. Fachruddin, MSc menjelaskan bahwa komitmen transparentasi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana pinjaman daerah. “Usaha keras perlu dilakukan untuk memastikan setiap rupiah pinjaman digunakan secara tepat, efisien, dan hasilnya nyata untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fachruddin.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pinjaman di Kabupaten Nias Utara.
“Kami terima laporan tersebut dan akan dilakukan pengkajian. Kami akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Febri.
Permintaan penyelidikan serupa juga datang dari berbagai pihak kepada Kejaksaan Agung. Mereka mendesak lebih lanjut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyelenggaraannya. Dukungan publik untuk terbukanya kasus serupa makin kuat karena masih terbersit rasa optimis masyarakat terhadap transparansi dan keadilan.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi terkait penyelidikan dari pihak Kejaksaan Agung terhadap kasus ini.
Di tengah tuntutan publik ini, KPK dan Kejagung diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan yang masuk dan memberikan penjelasan transparan kepada publik. Penyelidikan ini menjadi momentum penting untuk menrijfsan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.