JogjaJateng .com

KPK Sebut OTT Kasus Suap Pengurangan Pajak Contoh Kebocoran Penerimaan Negara yang Disinggung Prabowo

January 11, 2026 • Jogja jateng
KPK Sebut OTT Kasus Suap Pengurangan Pajak Contoh Kebocoran Penerimaan Negara yang Disinggung Prabowo

KPK Sebut OTT Kasus Suap Pengurangan Pajak Contoh Kebocoran Penerimaan Negara yang Disinggung Prabowo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka lakukan terkait dugaan suap pengurusan pajak merupakan contoh konkret dari kebocoran penerimaan negara yang telah beberapa kali disinggung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dalam keterangan pers yang dibacakan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunjur Rahayu, Kamis (12/01/2023), delapan orang, terdiri dari empat orang pegawai pajak dan empat orang orang swasta, diamankan dalam operasi ini.

“Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang, termasuk pegawai pajak, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap untuk pengurusan pajak,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait indikasi adanya praktik suap di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pihak swasta diduga bertransaksi memberikan uang kepada pejabat pajak untuk mendapatkan pengurangan pajak yang tidak seharusnya. KPK kemudian melakukan investigasi dan menggerebek mereka saat sedang transaksi suap.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, KPK menemukan adanya indikasi bahwa seluruh tersangka yang diamankan terlibat dalam suap pengurusan pajak. Mereka diduga telah menerima dan memberikan sejumlah uang terkait dengan pengurangan pajak yang tidak sah,” ungkap Asep.

KPK akan terus mendalami kasus ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang terjadi, termasuk siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dalam sistem perpajakan. ”Penindakan hukum bukanlah satu-satunya solusi dalam mengatasi korupsi.

Preventions menjadi aspek krusial untuk mencegah praktik-praktik korupsi,” tegas Asep.

Kebocoran Penerimaan Negara

Kasus OTT ini merupakan contoh konkret dari kebocoran penerima negara yang kerap disinggung oleh Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Prabowo telah berulang kali mengkritisi praktik korupsi yang merugikan negara, terutama dalam sektor perpajakan. Ia menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

Sebelum melakukan OTT, KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap korupsi di sektor perpajakan.

Beberapa di Jogjajateng.comnya adalah penerapan sistem e-filing dan pelatihan peningkatan profesionalisme bagi petugas pajak.

KPK juga aktif bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait untuk menguatkan sistem pengawasan dan pengendalian pencegahan yang lebih efektif

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us