Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar.
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak pernah menerima Rp40 miliar. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.