Menbud Targetkan Budaya Tempe Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia pada 2026
Menbud Targetkan Budaya Tempe Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia pada 2026
Jakarta, 21 Maret 2024 – Pemerintah Indonesia berambisi menjadikan budaya tempe sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO. Hal ini diungkapkan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fahri Hamzah, saat menggerakkan proses nominasi formal kepada UNESCO pada akhir Maret 2024.
“Apabila proses ini berjalan lancar, budaya tempe, yang kaya akan sejarah dan nilai budaya Indonesia, akan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO pada tahun 2026,” ujar Fahri Hamzah pada acara pelepasan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO.
Tempe, makanan fermentasi tradisional dari kedelai yang telah esensial dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad, dinilai memiliki nilai budaya dan historis yang sangat signifikan. Bukan hanya sebagai sumber protein dan nutrisi, tempe juga memegang peran penting dalam upacara adat, ritual keagamaan, dan bahkan dalam kehidupan sosial sehari-hari di Tanah Air. Fahri Hamzah menekankan bahwa pengakuan UNESCO akan memberikan penghargaan terhadap warisan budaya Indonesia yang kaya dan menjadi momentum penting untuk memperkenalkan tempe ke dunia secara lebih luas.
Proses nominasi ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, dengan Kementerian Kebudayaan sebagai inisiator utama. Beragam pihak, mulai dari akademisi, ahli sejarah, museum, hingga komunitas produsen tempe di seluruh Indonesia, turut berkontribusi dalam penyusunan proposal nominasi.
Nilai-Nilai Tempe yang Memikat Dunia
Proses pengusulan ini didasari oleh kekayaan nilai yang terkandung dalam budaya tempe. Salah satunya adalah nilai historis yang istimewa. Teori ilmiah mengaitkan asal usul tempe pada zaman kuno, diperkirakan telah ada sejak abad ke-1 atau bahkan lebih jauh sebelum Masehi, menunjukkan warisan budaya yang lekat dengan sejarah panjang Indonesia.
Lebih dari itu, budaya tempe juga mencerminkan nilai filosofis dan spiritual Indonesia. Proses fermentasi kedelai, lahirnya tempe sebagai hasil kreativitas manusia dalam berinteraksi dengan alam, mencerminkan nilai-nilai kesabaran, ketelitian, dan harmoni. Dalam konteks sosial, tempe juga menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan, seringkali dibagikan dalam acara adat dan religi.
Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tempe, lihks “gotong royong” dalam proses kerjanya, juga berbanding lurus dengan nilai utama Indonesia yang menghargai gotong royong dan keberagaman.
Peran UNESCO dalam Perlindungan Budaya
Fahri Hamzah berharap pengakuan UNESCO dapat mendorong pemeliharaan dan pelestarian budaya tempe. Pemajuan tempe ke ranah internasional memastikan warisan budaya ini dilindungi dan diwariskan ke generasi mendatang. Ia juga yakin pengakuan ini akan membuka peluang baru bagi pengembangan industri tempe agar lebih berkelas dan berdaya saing global.
Bekal pertimbangan yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak memberikan keyakinan bahwa budaya tempe Indonesia, dengan nilai-nuan dan relevansinya, mampu berkompetisi di panggung internasional dan diakui sebagai pewarisan budaya takbenda yang berharga bagi dunia.