JogjaJateng .com

Pengelola Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron! Diduga Edarkan 40 Ribu Ekstasi Tiap Bulan

August 18, 2026 • Jogja jateng
Pengelola Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron! Diduga Edarkan 40 Ribu Ekstasi Tiap Bulan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us