Perpanjang SIM Lebih Praktis Lewat SIM Keliling, Catat Lokasinya
Perpanjang SIM Lebih Praktis Lewat SIM Keliling, Catat Lokasinya
Jakarta – Kasda Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan mobil SIM Keliling pada hari Selasa, 6 Januari 2026. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Mobil SIM Keliling sendiri adalah unit mobil pelayanan perpanjangan SIM yang secara rutin beroperasi di berbagai lokasi strategis di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih praktis dan efisien.
“Mobil SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, sehingga mereka tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor Satpas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Djuhara dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Sebelum memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat perlu memastikan bahwa kendaraan tersebut hadir di lokasi yang direncanakan. Bagi yang tinggal di Jakarta, informasi lokasi dan jadwal SIM Keliling dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya atau website resmi kepolisian.
Prosedur Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling
Proses perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling tergolong sederhana dan efisien. Berikut adalah tahapannya:
- Pendaftaran: Masyarakat dapat mendaftar secara online terlebih dahulu melalui website resmi Polda Metro Jaya, atau langsung di lokasi mobil SIM Keliling.
-
Verifikasi Data: Data diri serta dokumen pendukung seperti SIM lama dan KTP akan diverifikasi petugas SIM Keliling.
-
Ujian Psikologi dan Kemampuan Dasar: Masyarakat yang memperpanjang SIM akan menjalani tes psikologi singkat dan tes kemampuan dasar mengemudi (pengetahuan lalu lintas) sesuai kategori SIM yang diajukan.
-
Pembayaran: Setelah lolos ujian, masyarakat wajib melakukan pembayaran untuk mendapatkan SIM baru.
-
Penyerahan SIM: SIM baru akan diserahkan kepada masyarakat di tempat.
Keunggulan Layanan SIM Keliling
Praktis dan Efisien: Masyarakat tidak perlu antre panjang atau menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Satpas.
Mudah Diakses: SIM Keliling beroperasi di lokasi strategis sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat.
Terjangkau: Tarif perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling sama dengan tarif di kantor Satpas.
Kombes Ahmad Djuhara menekankan bahwa Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan program-program inovasi pelayanan publik demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat. “Kami berharap layanan SIM Keliling dapat menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM,” ucapnya.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang lebih praktis dan efisien ini. Pastikan untuk mengecek jadwal dan lokasi operasionalnya melalui media sosial resmi Polda Metro Jaya atau website resmi kepolisian.