JogjaJateng .com

Polri Didesak Usut Kasus Candaan Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja

January 5, 2026 • Jogja jateng
Polri Didesak Usut Kasus Candaan Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja

Polri Didesak Usut Candaan Pandji Pragiwaksono Soal Adat Toraja

Jakarta, 5 Januari 2023 – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) resmi melaporkan komedian Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas candaan yang dinilai mengolok-olok adat istiadat Toraja.

Laporan diterima dan diproses oleh Bareskrim Polri, demikian dikatakan oleh Kabid Humas Bareskrim Polri, Kombes Pol Dirmanto di Jakarta. Dirmanto menambahkan, laporan IMAJA ini sedang dalam proses penyelidikan untuk menentukan tindak lanjut legal.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap budaya dan agama. Dalam candaannya, Pandji merujuk pada upacara kematian khas Toraja yang dikenal dengan sebutan “Rambu Solo” dan membandingkannya dengan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan budaya maju.

Kutipan dari candaan Pandji, yang kemudian viral di media sosial, menyatakan, “Suatu ketika bapak-bapak Toraja di dunia mimpi, tiba-tiba ada yang berkata, ‘Hei, kau sudah mati?,’ bapak-bapak bilang, ‘Lho gimana caranya saya mati? Mana ada saja yang ngucapin selamat datang di sana? Racine tidak cukup kuat ya?’.

Menurut Ketua IMAJA, Bonifasius Hosius, candaan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap budaya Toraja yang dipelajari dan diwariskan turun temurun.

“Candaan ini tidak hanya berdampak pada perasaan kami, tetapi juga mendiskreditkan budaya Toraja secara luas. Rambu Solo merupakan upacara penting bagi masyarakat Toraja yang sarat dengan nilai filosofis dan religius. Membandandingkannya dengan hal yang tidak pantas merupakan bentuk penghinaan yang tidak bisa kita toleransi,” ujar Bonifasius di Jakarta.

IMAJA mendesak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara serius dan agar Pandji Pragiwaksono yang bersangkutan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polri dapat memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas dan tidak hanya terhenti pada level pidana, tetapi juga berupaya mendidik masyarakat untuk lebih menghargai keragaman budaya di Indonesia,” tambahnya.

Kasus ini mendapat banyak perhatian dari masyarakat, terutama dari masyarakat Toraja sendiri. Banyak yang menyuarakan dukungan kepada IMAJA dan mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap Pandji Pragiwaksono.

Pertikaian ini memicu perdebatan mengenai batas toleransi humor. Beberapa pihak menganggap candaan Pandji Pragiwaksono merupakan hanya bentuk lelucon yang tidak bermaksud untuk menyinggung, sementara pihak lain berpendapat bahwa humor yang mengolok-olok adat istiadat dan budaya merupakan bentuk kesenduan yang perlu ditindak tegas.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi polemik yang kompleks, menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai batasan humor dan tanggung jawab perorangan dalam menghormati perbedaan budaya.
Tindak lanjut dari Bareskrim Polri akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tingkat pelanggaran dan dampak hukum dari candaan Pandji Pragiwaksono yang kontroversial.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us