Polri Didesak Usut Kasus Candaan Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja
Polri Didesak Usut Candaan Pandji Pragiwaksono Soal Adat Toraja
Makassar, Sulawesi Selatan – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki candaan komikus Pandji Pragiwaksono yang dianggap menghina adat istiadat Toraja. IMAJA menilai candaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.
Candaan yang viral di media sosial itu menunjukkan video Pandji Pragiwaksono berdebat dengan seorang perempuan yang menolak gelar ‘Suku Orang Kuno’ dan menyebutnya sebagai ‘orang lucah’. Dalam debat tersebut, ia menggunakan ungkapan yang dianggap menyederhanakan dan merendahkan adat Toraja.
Pemimpin IMAJA, Andi Waluyo, menyampaikan kekecewaan kelompoknya atas candaan tersebut. “IMAJA mengecam keras candaan Pandji Pragiwaksono yang melecehkan dan merendahkan budaya Toraja. Tindakannya ini menunjukkan ketidakpedulian dan kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai luhur adat istiadat Toraja,” ungkap Andi Waluyo.
Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), candaan yang mengandung unsur penghinaan terhadap kelompok masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan pemanggilan tesa terhadap Pandji Pragiwaksono,” tegas Andi Waluyo.
IMAJA juga mendesak Pandji Pragiwaksono untuk menyampaikan permohonan maaf secara publik kepada seluruh masyarakat Toraja atas candaan yang menuai kontroversi. “Permohonan maaf yang tulus menjadi langkah awal untuk memperbaiki kesalahan dan mencegah terjadinya konflik atas konten yang telah disebarkannya,” tambah Andi Waluyo.
Selain menyuarakan harapan untuk penegakan hukum, IMAJA juga menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat akan keragaman budaya di Indonesia.
“Kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan budaya. Menggunakan humor yang mengandung unsur menghina atau merendahkan suku dan adat istiadat bukanlah bentuk humor yang bijak dan bertanggungjawab,” pungkas Andi Waluyo.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi panjang mengenai batasan humor di media sosial dan pentingnya sikap saling menghormati dalam masyarakat.