JogjaJateng .com

Waktu Pelunasan Biaya Haji Calon Jemaah yang Terdampak Bencana Sumatera Diperpanjang

December 4, 2025 • Jogja jateng
Waktu Pelunasan Biaya Haji Calon Jemaah yang Terdampak Bencana Sumatera Diperpanjang

Waktu Pelunasan Biaya Haji Calon Jemaah yang Terdampak Bencana Sumatera Diperpanjang

Jakarta, – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah yang terdampak bencana alam di provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh (Sumatera). Hal ini disampaikan oleh Direktur Penerbangan dan Penyaluran Jemaah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Mohammad Syahrani, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (4 Desember 2023).

Perpanjangan waktu ini mengingat masih adanya kondisi darurat dan kesulitan akses yang dihadapi calon jemaah di wilayah tersebut akibat bencana alam yang melanda. Syahrani menjelaskan bahwa sebelumnya target pelunasan biaya haji jatuh pada 1 Desember 2023. Namun, mengingat situasi mendesak yang dialami calon jemaah, Kemenag memutuskan untuk memperpanjang waktu hingga batas akhir penyetoran yaitu 31 Desember 2023.

“Masyarakat yang terdampak bencana tidak perlu khawatir, mereka dapat melunasi biaya haji hingga 31 Desember 2023,” jelas Syahrani.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa perpanjangan ini berlaku untuk seluruh jemaah asal Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana. Kemenag berkomitmen untuk memberikan keringanan kepada warga yang tengah mengalami masa sulit akibat bencana alam, salah satunya dengan memberikan waktu luang untuk menyelesaikan pembayaran biaya haji.

Selain perpanjangan waktu pelunasan biaya haji, Kemenag juga menunda proses rekrutmen petugas haji di tiga provinsi tersebut. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haj (PPIH) Muhammad Khaythiri, proses rekrutmen ini ditunda hingga kondisi wilayahnya kembali stabil.

“Proses rekrutmen petugas haji di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh diundur. Sementara ini proses rekrutmen fokus di provinsi lain yang kondisi telah stabil,” ujar Khaythiri.

Khaythiri menyampaikan bahwa Kemenag akan terus memantau perkembangan situasi di ketiga provinsi tersebut. Ia memastikan bahwa proses rekrutmen akan segera dimulai begitu kondisi di wilayah tersebut memadai untuk menjalankan kegiatan tersebut dengan lancar.

Kemenag berharap kebijakan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji dan penundaan rekrutmen petugas haji dapat memberikan bantuan dan meringankan beban bagi calon jemaah dan petugas yang terdampak bencana di Sumatera. Kemenag juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji agar diupdate informasi resmi terkait proses pendaftaran dan pelunasan biaya haji melalui website resmi Kemenag dan media sosial resmi.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us