43 SPPG di Batang sudah beroperasi
43 SPPG di Batang Sudah Beroperasi
Batang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat jumlah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang sudah beroperasi sebanyak 43 unit dari total 56 unit yang direncanakan. Pencapaian ini diraih karena telah memenuhi persyaratan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Sisilaksmi, menyampaikan informasi ini di Batang, Rabu (13/1/2023). “Berdasarkan data per hari ini, 43 SPPG dari 56 unit sudah memperoleh SLHS dan boleh mulai beroperasi,” jelas Ida.
Keberhasilan ini menjadi langkah nyata dalam program Pemenuhan Kekurangan Gizi Stunting yang dijalankan pemerintah kabupaten. SPPG diharapkan dapat berperan penting dalam menyediakan makanan bergizi seimbang kepada anak-anak usia dini dan masyarakat rentan lainnya.
Namun, masih terdapat 13 SPPG yang belum dapat beroperasi karena belum memenuhi semua persyaratan SLHS. “Proses verifikasi dan evaluasi masih terus kita lakukan untuk memastikan semua SPPG di Batang dapat beroperasi dengan standar sanitasi dan hygiene yang baik,” ungkap Ida.
Proses penilaian SLHS sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari observasi langsung, interview dengan pengelola, hingga peninjauan kondisi fasilitas dan sanitasi SPPG.
Ida berharap, ke 13 SPPG yang masih dalam tahap pengembangan dapat segera memenuhi persyaratan SLHS dan dapat ikut berkontribusi dalam program pemenuhan gizi di Kabupaten Batang.
Kesadaran Masyarakat:
Elusi, seorang tokoh masyarakat di Desa Sidomukti, salah satu desa di Kabupaten Batang yang memiliki SPPG, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah dalam menyediakan akses pangan bergizi bagi masyarakatnya. “SPPG ini sangat membantu, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan adanya layanan ini, anak-anak kita lebih terjamin gizi dan kesehatan mereka,” ujar Elusi.
Lebih lanjut, Elusi berharap agar masyarakat semakin mendukung program pemberdayaan gizi yang dicanangkan pemerintah. “Kami berkomitmen untuk berkontribusi sesuai kemampuan agar Batang bisa bebas dari stunting,” tambahnya.
Penanganan stunting di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Tahun 2023, sesuai Data Pertumbuhan dan Status Gizi Balita (DGGB), prevalensi stunting di Kabupaten Batang mencapai X%. Angka ini dianggap perlu diturunkan melalui upaya-upaya yang komprehensif, salah satunya melalui pemenuhan akses terhadap pangan bergizi.
Kesimpulan:
Meskipun masih terdapat beberapa SPPG yang belum beroperasi di Kabupaten Batang, terobosan ini merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Pemerintah berharap seluruh SPPG dapat beroperasi secepatnya sehingga dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi dalam menunjang kesehatan masyarakat.