Bea Cukai Kudus terapkan ultimum remidium tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, …
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dari puluhan kasus yang diungkap selama Januari-Juni 2026, sehingga pelanggar cukai hanya dikenakan denda cukai rokok."Dari tujuh kasus yang diselesaikan melalui ultimum remidium tersebut, total dendanya sebesar Rp582,71 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Minggu.Ia mengungkapkan denda sebanyak itu, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.