JogjaJateng .com

BNNK membentuk 24 desa bersih narkoba di Kabupaten Magelang

December 27, 2025 • Jogja jateng
BNNK membentuk 24 desa bersih narkoba di Kabupaten Magelang

BNNK Bentuk 24 Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Magelang

Magelang, Jawa Tengah – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang berkomitmen untuk membentuk 24 desa bersih narkoba (bersinar) di Kabupaten Magelang hingga akhir tahun 2025. Program ini dirancang secara menyeluruh untuk mengintegrasikan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi pada tingkat akar rumput.

Pengembangan kampung dan desa bersinar ini diklaim BNNK Magelang sebagai langkah strategis dalam mencapai target Kabupaten Magelang sebagai kabupaten bebas narkoba. Kepala BNNK Magelang, Kombes. Pol Rachmat Kurniawan menuturkan, program ini direncanakan dengan tiga pilar utama, yaitu pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

“Kami ingin membangun desa bersinar bukan hanya sekadar bebas dari penyalahgunaan narkoba, tapi juga desa yang mandiri dan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan,” ujar Kombes. Pol Rachmat Kurniawan saat dihubungi di Magelang, Sabtu.

BNNK Magelang mencatat bahwa hingga saat ini, telah berhasil membentuk 10 kampung bersih narkoba di Kota Magelang dan 6 desa bersinar di Kabupaten Purworejo. Pada tahun 2023, target pembentukan 12 desa bersinar di Kabupaten Magelang diharapkan dapat tercapai.

Program pembenahan kawasan menjadi desa bersinar melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, aparat penegakan hukum, hingga akademisi dan praktisi kesehatan.

Kombes. Pol Rachmat Kurniawan menjelaskan, pendekatan kolaboratif ini merupakan kunci utama keberhasilan program desa bersinar. BNNK berperan sebagai fasilitator dan pemicu semangat partisipasi aktif warga.

Pentingnya Integrasi Program

Program desa bersinar diterapkan dengan mengintegrasikan tiga pilar utama, yaitu:

Pencegahan:   

Di sektor ini, BNNK Magelang fokus pada edukasi dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba. Kegiatan meliputi penyuluhan di sekolah, masyarakat, tempat ibadah, dan melalui media sosial.

Pemberdayaan:   BNNK Magelang mendorong setiap desa untuk meningkatkan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakatnya. Pemberdayaan ini diharapkan bisa menjadi benteng pertahanan masyarakat dari godaan penyalahgunaan narkoba. Program ini meliputi peningkatan keterampilan, pengembangan usaha kecil menengah, dan program bantuan kemanusiaan.
Rehabilitasi:   Bagi masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, BNNK Magelang menyediakan program rehabilitasi yang comprehensive termasuk konseling, terapi, dan keterampilan hidup. 

“Tujuan utama rehabilitasi ini adalah untuk memulihkan kembali kualitas hidup mereka sehingga mereka dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat,” tambah Kombes. Pol Rachmat Kurniawan.

Komitmen Menghadapi Ancaman Narkoba

Kombes. Pol Rachmat Kurniawan menekankan, program desa bersinar merupakan bentuk komitmen BNNK Magelang dalam menghadapi ancaman narkoba. Dengan membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan dikendalikan di tingkat akar rumput.

“Kami berharap dengan adanya desa bersinar, Kabupaten Magelang dapat menjadi salah satu Kabupaten bebas narkoba di Indonesia,” pungkas Kombes. Pol Rachmat Kurniawan optimis.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us