BNNK membentuk 24 desa bersih narkoba di Kabupaten Magelang
BNNK Bentuk 24 Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Magelang
Magelang, Jawa Tengah – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang berkomitmen mewujudkan Kabupaten Magelang bebas narkoba melalui pembentukan 24 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) hingga akhir tahun 2025. Program ini terintegrasi dengan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi secara menyeluruh di tingkat desa.
Kepala BNNK Magelang, Kombes. Pol Rachmat Kurniawan menjelaskan, pembentukan Desa Bersinar merupakan upaya konkret dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Magelang. “Kami bersatu dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucap Kombes Kurniawan di Magelang, Sabtu.
Program ini dijalankan dengan pendekatan holistik, dimulai dari pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda. Kombes Kurniawan menekankan pentingnya peran orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam membentuk karakter dan kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba.
“Edukasi dan sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk perilaku anti narkoba sejak dini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan resiko penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, generasi muda bisa terlepas dari godaan narkoba dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain pencegahan, BNNK Magelang juga fokus pada pemberdayaan masyarakat. Kombes Kurniawan menjelaskan, program ini mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini meliputi kegiatan pemantauan lingkungan, pengawasan terhadap peredaran narkoba, serta pembentukan posko kewaspadaan anti narkoba di tingkat desa.
“Masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba akan menjadi mata dan telinga BNNK dalam melihat perkembangan situasi lapangan. Karenanya, kita membangun program pemberdayaan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat,” jelas Kombes Kurniawan.
Rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga menjadi bagian integral dari program Desa Bersinar. BNNK Magelang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk menyediakan layanan rehabilitasi yang berkualitas bagi pecandu narkoba.
“Kami percaya bahwa setiap pecandu narkoba memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali hidup produktif. Rehabilitasi bukan hanya proses medis, tetapi juga proses pemulihan fisik serta mental,” terang Kombes Kurniawan.
Sampai saat ini, BNNK Magelang telah berhasil membentuk 10 Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Magelang dan 6 Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Purworejo.
“Kemajuan ini menunjukan komitmen kuat dari BNNK Magelang untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Kami optimis bahwa dengan kerjasama semua pihak, Kabupaten Magelang akan menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkas Kombes Kurniawan.
Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) BNNK Magelang merupakan langkah nyata dalam memerangi narkoba di Indonesia. Dengan pendekatan holistik yang melibatkan semua elemen masyarakat, diharapkan program ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba di Kabupaten Magelang.