Dinas ESDM tegaskan penambangan pasir Sungai Serayu wajib kantongi izin
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan …
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan menegaskan aktivitas penambangan pasir di Sungai Serayu, Desa Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Heri Subekti di Purwokerto, Selasa, mengatakan sebagian wilayah Cindaga telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tetapi hingga saat ini belum ada IPR yang diterbitkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.