JogjaJateng .com

Iwan Lukminto Komut PT Sritex divonis 14 tahun penjara

May 6, 2026 • Jogja jateng
Iwan Lukminto Komut PT Sritex divonis 14 tahun penjara

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang …

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, memvonis hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Semarang, Rabu, itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 16 tahun.Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us