Jateng dapat DAK nonfisik Rp17,6 miliar untuk perpustakaan 2026
Jateng Dapat DAK Nonfisik Rp17,6 Miliar untuk Perpustakaan 2026
Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dipastikan akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp17,6 miliar untuk pengembangan perpustakaan pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menyampaikan hal tersebut di Semarang, Kamis (26/10). Ia menekankan bahwa anggaran ini merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berintegritas.
“Besar atau kecilnya anggaran itu sama-sama amanah. Semua harus dipertanggungjawabkan,” ujar Sumarno saat menjadi pembicara pada acara [nama acara].
Sumarno menjelaskan bahwa DAK nonfisik ini difokuskan untuk pembangua bertahap perpustakaan berbasis digital di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemprov Jateng dalam mendorong masyarakat untuk aktif dalam literasi dan literasi digital.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, alokasi dana ini akan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur perpustakaan, pemenuhan koleksi buku digital, serta pelatihan bagi pengelola dan masyarakat untuk mengoptimalkan layanan perpustakaan berbasis digital.
“Pertumbuhan literasi digital sangat penting dalam perkembangan zaman. Perpustakaan bukan hanya tempat untuk membaca buku, tetapi juga menjadi wadah untuk edukasi, pengembangan ilmu pengetahuan, dan akses informasi digital bagi semua warga masyarakat Jateng,” tepas Sumarno.
Pelaksanaan program ini tentunya diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis literatur dan informasi secara digital. Peningkatan layanan perpustakaan berbasis digital ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi digital di Jawa Tengah.
Empat kota di Jawa Tengah, yaitu Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Surakarta, telah memiliki perpustakaan digital yang aksesibel oleh masyarakat.
Sumarno menyatakan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan perpustakaan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Kami harapkan alokasi DAK nonfisik ini dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung upaya tersebut,” katanya.
Pemerintah akan memastikan program ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Penyaluran dan penggunaan dana DAK nonfisik akan dipantau secara ketat untuk memastikan sasarannya tercapai secara maksimal.
.