Jateng mulai sisihkan kebutuhan dana pilkada mulai 2027
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum …
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya mulai 2027 menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan pembentukan dana cadangan itu merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pilkada.Menurut ia, dana cadangan masuk pos pengeluaran pembiayaan sehingga harus memiliki dasar hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.