Kehadiran KUHP dan KUHAP baru akhiri dominasi hukum kolonial
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat …
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.