Kejari dan Lapas Semarang berkoordinasi tentang penerapan KUHP baru
Kejari dan Lapas Semarang Berkoordinasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
Semarang – Koordinasi intensif dilakukan Jogjajateng.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dan Lapas Kelas I A Semarang demi memastikan kelancaran penerapan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Kedua lembaga ini sepakat untuk bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan putusan pidana, penerapan hukum, dan pemulihan hak narapidana.
Pertemuan koordinasi yang digelar Selasa, 1 Agustus 2023, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Semarang dan Kepala Lapas Kelas IA Semarang, Ahmad Tohari. Menurut Ahmad Tohari, pertemuan ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama di Jogjajateng.com aparat penegak hukum terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Agenda ini membahas berbagai aspek, mulai dari bagaimana interpretasi pasal-pasal baru dalam kedua undang-undang, hingga bagaimana pelaksanaan putusan yang telah dijatuhkan ke fitalas di lapangan,” terang Ahmad lainnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menciptakan rasa nyaman dan transparansi dalam proses penegakan hukum. “Dengan koordinasi, kami bisa memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan bahwa pemulihan hak narapidana juga menjadi fokus utama dalam diskusi koordinasi. Ia ingin memastikan bahwa narapidana mendapatkan hak-haknya selama menjalani pidana, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan reintegrasi sosial.
” Pemulihan hak narapidana bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tapi juga merupakan langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis,” tandasnya.
Pertemuan ini dirasa sebagai langkah konstruktif untuk mempersiapkan diri menghadapi era hukum baru di Indonesia. Kejaksaan dan Lapas sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi guna memastikan transisi pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru berjalan lancar dan efektif.
Harapannya, dengan koordinasi yang baik ini, proses hukum di Semarang dapat semakin profesional, transparan, dan adil bagi semua pihak.