Kejari Grobogan panggil perusahaan tak lunasi iuran Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada …
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memanggil beberapa perusahaan dan lembaga yang membandel karena belum melunasi tunggakan iuran BPJAMSOSTEK."Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," kata Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Sefran Haryad di Grobogan, Selasa.Ia mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.