Kejari Semarang tetapkan dua direktur PT Fedriyano Ocean tersangka kasus pajak
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember …
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dua pimpinan PT Fedriyano Ocean Berkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sekitar Rp5,2 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang Lilik Haryadi di Semarang, Jumat, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial YRP selaku Direktur Utama dan NRP sebagai Direktur perusahaan tersebut.Ia menjelaskan dugaan tindak pidana dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Desember … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.