Ketua DPRD Jateng meminta perubahan tarif RSUD jangan membebani masyarakat
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi …
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.