JogjaJateng .com

Ketua Muhammadiyah Jateng dukung PP Tunas

March 29, 2026 • Jogja jateng
Ketua Muhammadiyah Jateng dukung PP Tunas

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 …

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsirmendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda"Kami mendukung dan memahami penerapan aturan tersebut," kata Tafsir di Semarang, Minggu.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai regulasi perlindungan anak di ranah digital efektif berlaku mulai 28 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us