Komisi Yudisial terima 592 laporan dugaan pelanggaran etik hakim selama 2026
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran …
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di Jogjajateng.comnya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti."Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diJogjajateng.comnya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu.Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.