KP2KP Banjarnegara sosialisasikan sistem Coretax kepada guru
KP2KP Banjarnegara Sosialisasikan Sistem Coretax kepada Guru
Banjarnegara – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara menggelar sosialisasi sistem Coretax kepada kalangan guru di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem tersebut.
Sosialisasi yang berlangsung di ruang serbaguna Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sigaluh, Rabu (22/3/2023), dihadiri oleh ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Banjarnegara. KP2KP Banjarnegara memberikan penjelasan detail tentang sistem Coretax, termasuk langkah-langkah pembuatan akun, pengisian data, dan cara melaporkan SPT Tahunan.
Kepala KP2KP Banjarnegara, Sapto Yudiyanto, mengapresiasi inisiatif SMAN 1 Sigaluh yang mengundang KP2KP Banjarnegara untuk memberikan sosialisasi kepada para guru. “Kami sangat mendukung upaya peningkatan pemahaman perpajakan, terutama bagi para pendidik,” ujar Sapto.
Menurut Sapto, sistem Coretax merupakan platform perpajakan yang modern, mudah digunakan, dan membantu para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. “Sistem ini dirancang agar lebih efektif dan efisien dalam pelaporan SPT Tahunan,” jelas Sapto.
Salah seorang guru yang hadir, Herawati, menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat. “Sebelum ini, saya kurang mengerti dengan sistem perpajakan. Dengan sosialisasi ini, saya jadi lebih paham dan yakin bisa melaporkan SPT Tahunan dengan tepat,” ungkap Herawati.
Selain penjelasan langsung dari petugas KP2KP, sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab untuk membantu guru meyakinkan pemahaman mereka tentang sistem Coretax. Ketersediaan layanan konsultasi ini dinilai sangat penting untuk membantu guru yang masih memiliki beberapa pertanyaan terkait perpajakan.
Antusiasme guru dalam mengikuti sosialisasi ini menunjukkan bahwa dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di kalangan tenaga pendidik. KP2KP Banjarnegara berharap sosialisasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh guru di Kabupaten Banjarnegara.
Sistem Coretax diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk memudahkan guru dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan guru sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan perekonomian di Kabupaten Banjarnegara.
https://simak. pajak.go.id/simak/web/pages/perpajakan/polisitik/sistem_coretax