JogjaJateng .com

Kudus berhasil sertifikasi aset tanah hingga 94,65 persen

June 15, 2026 • Jogja jateng
Kudus berhasil sertifikasi aset tanah hingga 94,65 persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas …

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyertifikasi aset tanah milik daerah hingga mencapai 94,65 persensebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengamanan aset dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari."Pemkab Kudus akan terus meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak ada aset yang tidak tercatat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum," kata Bupati Kudus Sam& 39;ani Intakoris saat menyampaikan jawaban atas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us