JogjaJateng .com

Lima napi di Jateng menerima remisi Imlek

February 17, 2026 • Jogja jateng
Lima napi di Jateng menerima remisi Imlek

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas …

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us