Lima napi di Jateng menerima remisi Imlek
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas …
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah mencatat lima narapidana Konghucu yang menjalani hukuman di berbagai lapas di provinsi ini memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2025Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Selasa, mengatakan, besaran pengurangan hukuman bervariasi, Jogjajateng.com 15 hari hingga dua bulan penjara.Ia menuturkan kelima napi tersebut masing-masing tersebar di Lapas … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.