Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan …
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja pada tahun 2018-2019 yang merugikan negara Rp27,7 miliar.Jaksa Penuntut Umum (JPU)Imron Mashadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengatakanterdakwa terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), padahal tidak memenuhi persyaratan.Ia menjelaskan terdakwa memberikan persetujuan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.