Oknum polisi SPN Polda Jateng pelanggar kesusilaan dipatsus 20 hari
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan …
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes PolArtanto menyebut oknum polisi Briptu BTS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari"Dipatsus selama 20 hari mulai hari ini," kata Artanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.Ia menuturkan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.