JogjaJateng .com

Pakar hukum Unsoed pertanyakan putusan kasasi kasus tanah Bank Kalbar

May 5, 2026 • Jogja jateng
Pakar hukum Unsoed pertanyakan putusan kasasi kasus tanah Bank Kalbar

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu …

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mempertanyakan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan pihak swasta, Paulus Andy Mursalim."Kalau kita melihat dari putusan pengadilan negeri, perkara itu sudah terbukti, kemudian di tingkat banding diputus bebas dan kasasinya juga ditolak. Ini saya kira memang perlu dipertanyakan, karena kasasi itu … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us