Pakar: Pembatasan medsos anak perlu diimbangi fasilitas ramah anak
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta …
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan efektif, khususnya di daerah.“Kebijakan ini positif, karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang biasa disebut PP Tunas, untuk melindungi anak dari kekerasan, kekerasan seksual, serta … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.