JogjaJateng .com

PDAM Batang gandeng Kejati edukasi penegakan hukum untuk cegah korupsi

January 12, 2026 • Jogja jateng
PDAM Batang gandeng Kejati edukasi penegakan hukum untuk cegah korupsi

PDAM Batang Gandeng Kejati Semarang Edukasi Pencegahan Korupsi

Batang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan kegiatan edukasi penerangan hukum kepada seluruh pegawai demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Program kerja sama ini digelar dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Semarang.

Kegiatan edukasi yang berlangsung di Gedung Pertemuan PDAM Batang, Senin (23/10/2023), menghadirkan penyuluhan langsung dari pihak Kejaksaan Tinggi Semarang. Pegawai PDAM Batang diajak untuk memahami berbagai aspek hukum dan aturan yang berlaku, serta dampak negatif dari tindak pidana korupsi.

Direktur Umum PDAM Sendang Kamulyan Kabupaten Batang, Siswandi Hambali, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anti-korupsi di lingkungan kerja. “Ya, kegiatan ini untuk mengingatkan para pegawai agar tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya tindak pidana korupsi,” ujar Siswandi.

Menurutnya, PDAM Batang sebagai perusahaan publik memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan ini berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitasnya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dilakukan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi adalah salah satu bagian penting dalam mencapai tujuan ini,” tambah Siswandi.

Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Semarang, Zubaidi, menekankan pentingnya kesadaran dari setiap individu dalam mencegah korupsi. Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan perusahaan publik.

“Korupsi adalah kejahatan yang sangat serius, karena merugikan seluruh lapisan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan memberantasnya,” ujar Zubaidi.

Dalam kegiatan ini, Zubaidi memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis tindak pidana korupsi, faktor yang mendorong terjadinya korupsi, serta mekanisme penegakan hukum terkait korupsi. Ia juga menjelaskan tentang peran penting Whistleblowing System (Sistem Pemberitahuan Pelanggaran) bagi PNS dan karyawan di setiap perusahaan, termasuk PDAM Batang.

Selain itu, Kasi Intel menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Semarang siap bekerja sama dengan PDAM Batang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami akan selalu siap memberikan pendampingan dan masukan untuk mendukung program-program anti-korupsi di PDAM Batang,” kata Zubaidi.

Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai PDAM Batang tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Hal ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di PDAM Sendang Kamulyan.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us