Pemkab Batang selesaikan pengaduan 16 kasus THR
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com …
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyelesaikan 16 dari 50 laporan pengaduan pekerja swasta terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan yang tidak sesuai melalui mediasi.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 sebagai dasar penanganan pengaduan."Alhamdulillah, sebanyak 16 kasus telah dapat diselesaikan melalui mediasi Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.